PRFMNEWS - Saat melakukan operasi yustisi, jajaran Kepolisian dari Polres Kepulauan Seribu melihat sebuah kapal berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dengan mengangkut anak buah kapal (ABK) yang cukup banyak.
Saat diperiksa, jajaran Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah di kapal penangkap ikan tersebut. Lima jenazah tersebut disimpan di dalam lemari pendingin.
"Ada lima mayat manusia disimpan di dalam ruang pendingin," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond, Kamis 18 September 2020 malam kemarin sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Baca Juga: Calon Kepala Daerah Diminta Ubah Pola Kampanye dengan Tidak Berorientasi Pada Pengumpulan Massa
Terkait penemuan lima mayat ini, Polres Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, membawa enam orang ABK untuk diperiksa sebagai saksi awal.
"Enam orang ini kebetulan dekat dengan korban," kata Morry.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, enam orang ABK tersebut terlebih dahulu dilakukan tes cepat atau rapid test untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Meskipun demikian, Morry mengatakan semua ABK yang ada di kapal tersebut nantinya juga dilakukan tes cepat hanya saja pada tahap awal baru enam orang guna kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga: Penutupan Jalan di Kota Bandung Mulai Diberlakukan, Kadishub: 14 Hari ke Depan Kita Evaluasi