Jakarta PSBB Lagi, Ini Syarat Untuk Lakukan Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim

- 15 September 2020, 13:58 WIB
Pemeriksaan surat hasil tes cepat rapid/PCR di Bandara Soekarno Hatta, dan hasil menunjukan non reaktif
Pemeriksaan surat hasil tes cepat rapid/PCR di Bandara Soekarno Hatta, dan hasil menunjukan non reaktif /DedeMurdy/Dede Murdy/Jakpusnews.com

PRFMNEWS - Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin 14 September 2020 kemarin. Kendati begitu, warga luar Jakarta masih diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Halim Perdanakusuma.

Dengan adanya PSBB ini, PT Angkasa Pura II memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma dengan mewajibkan setiap penumpang memperhatikan lima hal pokok.

 

“Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang ada. Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: 200 Ribu Warga Kabupaten Bandung Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Berikan Relaksasi Pembayaran

Bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma berikut lima hal yang harus diperhatikan:

Pertama, penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil rapid test atau tes PCR yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan dan saat ini tidak dibutuhkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca Juga: Odading Mang Oleh Viral, Kini Mau Beli Harus Rela Antre

Kedua, penumpang rute internasional yang ingin terbang diimbau kontak maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

Ketiga, penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil tes PCR dari negara keberangkatan. Apabila tidak membawa, akan dilakukan tes PCR Test saat tiba dan penumpang akan dikarantina hingga hasil tes keluar.

Baca Juga: Mau Simpan Tanaman di Dalam Rumah? Yuk Perhatikan Hal Ini

Keempat, penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.

Kelima, penumpang pesawat akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan pemindai suhu, pemeriksaan surat hasil tes cepat/tes PCR, pemeriksaan barang bawaan, meja check in untuk penerbitan boarding pass, dan pemeriksaan surat hasil tes cepat/tes PCR, pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat, dan pemeriksaan e-HAC bagi penumpang yang baru mendarat.

Di samping hal-hal pokok tersebut, penumpang pesawat wajib memperhatikan informasi mendasar lainnya seperti kewajiban memakai masker saat berada di bandara dan ketika naik pesawat, menerapkan jaga jarak, serta harus selalu terinformasi mengenai operasional penerbangan seperti jika ada perubahan jadwal keberangkatan pesawat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Warga DKI Jakarta Tidak Berwisata ke Jawa Barat

Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi dua orang per baris kursi, kecuali satu domisili.

Sementara itu bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Baca Juga: Innalillahi, 4 Peserta SKB CPNS Kota Bandung Positif Corona, Mereka Akan Ikuti SKB di Jadwal Susulan

Adapun AP II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan penyanitasi tangan dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.

Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas dan setiap area di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x