Begini Cara Mendapatkan Keringanan Biaya Listrik Bagi Pelanggan PLN

- 8 September 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM



PRFMNEWS – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA.

Stimulus ini sudah bisa dinikmati para pelanggan tersebut mulai September 2020 ini.
Seperti diketahui, pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi virus corona (Covid-19).

Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi yang Diedarkan Melalui Medsos

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi menegaskan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

“Stimulus Bulan September sudah bisa dinikmati, karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan” ucapnya seperti dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi PLN.

Program ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi. sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Baca Juga: Update 8 September, Positif Corona di Indonesia Mencapai 200.035 Kasus

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Mau Beli Sepeda Lipat? United Trifold Bisa Jadi Pilihan Anda, Berikut Daftar Tipe dan Harganya

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” Imbuh Agung.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020
2 . Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token April s.d September 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020
4 . Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020.

Baca Juga: Bawaslu Jabar Catat Beberapa Pelanggaran pada Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x