Bawaslu Jabar Catat Beberapa Pelanggaran pada Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah

- 8 September 2020, 12:59 WIB
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM /

PRFMNEWS - Setiap KPU Kota/Kabupaten di delapan daerah di Jawa Barat telah menerima pendaftaran masing-masing bakal calon pasangan kepala daerah. Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, dari hasil pemantauan Bawaslu di delapan daerah tersebut masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat bakal pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU.

"Hasil pengawasan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang pertama dan paling mencolok sekali itu soal kepatuhan terhadap protokol pencegahan covid-19. Jadi hampir merata di seluruh daerah meskipun tidak seluruh calon," kata Zaki saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Didukung Pihak Desa, Petani di Pinggirsari Diharapkan Bisa Ekspor Lebih Banyak Hasil Tani

Kata Zaki, pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi pada saat masing-masing bakal calon pasangan kepala daerah pergi bersama tim pendukungnya menuju kantor KPU di masing-masing daerah. Di sana masih ditemukan kerumunan-kerumunan massa yang cukup membahayakan di tengah pandemi covid-19.

"Ini dalam perjalanan nyaris protokol pencegahannya itu tidak berlangsung secara baik," ujarnya.

Selain itu, saat ini Bawaslu pun tengah mendalami adanya dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Sebagaimana diketahu, ASN memiliki kewajiban untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Bukan Sudah Ada Bantuan, Tapi PGHRI Sedang Usulkan Bansos untuk Guru Honorer ke Beberapa Kementerian

Bentuk pelanggaran ini, kata Zaki, pada saat pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah di salah satu daerah di Jawa Barat, ditemukan sebuah kendaraan dinas di depan kantor KPU.

"Ini patut diduga ikut mengantar. Saat ini kita sedang menelusuri," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x