DPR Minta Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Jangan Sampai Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

- 5 September 2020, 14:36 WIB
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM
Ilustrasi Pemilu.* DOK PRFM /

PRFMNEWS – Tahapan Pilkada Serentak 2020 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap proses pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada Serentak 2020 jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19. Dia meminta penyelenggara Pemilu dan peserta harus dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia menilai penerapan protokol kesehatan itu harus dilakukan sejak awal seperti saat pendaftaran menjadi peserta Pilkada dan tidak terlalu banyak membawa simpatisan.

"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon," kata Azis dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Melalui CSR Pertamina Optimalkan Potensi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Program Pelatihan

Azis mendesak penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping bakal pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran.

Dia mencontohkan maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.

"Apabila bakal paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran," ujarnya.

Dia juga berharap agar penyelenggara pemilu dapat menyiarkan secara langsung proses pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada 2020 melalui aplikasi sosial media.

Baca Juga: Digelar Secara Sederhana, Wagub Jabar Berharap Pelaksanaan MTQ ke 36 Tingkat Provinsi Tetap Khidmat

Langkah itu menurut dia agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD untuk menghindari kerumunan yang menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan.

"Seiring perkembangan teknologi, tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung bakal paslon pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x