Usai Pendaftaran, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Bakal Tes Kesehatan di RSHS

- 4 September 2020, 18:22 WIB
Ketua KPU kabupaten Bandung, Agus Baroya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat 4 September 2020.*
Ketua KPU kabupaten Bandung, Agus Baroya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jumat 4 September 2020.* /BUDI SATRIA/PRFMNEWS



PRFMNEWS
– Proses pendafaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bandung dibuka mulai hari ini, Jumat 4 September 2020.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan melakukan penelitian keabsahan berkas-berkas syarat para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang diserahkan pada hari ini.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menuturkan, tahapan penelitian berkas-berkas syarat para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan dimulai pada tanggal 6 hingga 8 September 2020.

Baca Juga: Update 4 September: Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Bebas Kasus Covid-19

Jika berkas-berkas yang diserahkan dinilai absah, para Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Bandung akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2020 ini.

“Ada dua kelompok berkas. Pertama, kelompok syarat pencalonan harus dinyatakan lengkap dan absah jika ingin diterima ke tahapan selanjutnya,” katanya Agus saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020.

Adapun tahapan selanjutnya yang akan diikuti para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, jelas Agus, yakni tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada tanggal 8 dan 9 September 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres untuk Perketat Disiplin Protokol Kesehatan

“Bagi Bakal Pasangan Calon yang belum lengkap berkas-berkasnya bisa dilengkapi pada tanggal 5 dan 6 September 2020,” imbuh Agus.

Seperti diberitakan, tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada 2020 yang telah mendaftarkan diri yaitu Yena Iskandar Ma’soem-Atep Rizal, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan serta, Kurnia Agustina-Usman Sayogi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x