Harga Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli 2023, Tarif Baru Jadi Berapa?

- 26 Juni 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi Kapal Pelni. Tarif tiket Pelni naik mulai 1 Juli 2023.
Ilustrasi Kapal Pelni. Tarif tiket Pelni naik mulai 1 Juli 2023. /Tangkap layar pelnitual.co.id

PRFMNEWS – Tarif tiket kapal laut naik mulai Sabtu, 1 Juli 2023. Hal ini diumumkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni melalui laman resmi perusahaan.

PT Pelni menyampaikan kenaikan ongkos tiket berlaku secara nasional pada kapal penumpang dan perintis, termasuk wilayah Jayapura.

Tarif baru tiket kapal penumpang dan perintis setelah mengalami kenaikan akan berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli 2023.

Baca Juga: Bus TransJakarta Bandara Soetta Layani Penumpang Umum, Ini Bocoran Rute dan Tarif

“Tarif baru akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif yang lama,” kata Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro dalam keterangan resminya, Minggu 25 Juni 2023.

Yahya menyatakan penyesuaian tarif baru tiket kapal per 1 Juli 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," ujar Yahya.

Baca Juga: KAI Purwokerto Sediakan Tiket Promo Kereta Api Juni 2023, Tarif Berbagai Rute Jadi Makin Murah

Yahya mencontohkan, untuk tarif dasar rute Jayapura-Jakarta dari sebelumnya Rp 1.003.000 (belum termasuk asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) akan naik menjadi Rp 1.234.000.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x