Kapolri soal Ujian Praktek SIM: Jangan Dipersulit, Rintangan Zig-Zag, Angka 8 Tolong Dievaluasi

- 22 Juni 2023, 07:40 WIB
 Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung. /Muhammad Fauzi / PRFM/

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ingin ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya ujian praktek dapat lebih mudah dilakukan oleh masyarakat.

Untuk itu, Kapolri meminta kepada Kakorlantas Polri agar memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM termasuk dalam hal ujian praktek berkendara yang dilakukan pemohon SIM.

Kapolri berharap ujian praktek bikin SIM disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Bawa Sertifikat Mengemudi Mulai Berlaku di Jakarta, Tempat Belajar Nyetir Disiapkan Polisi

Sigit mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Korlantas Polri terkesan mempersulit masyarakat sehingga pada akhirnya berujung penerapan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Sigit, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

“Khusus untuk pembuatan SIM ini, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Syarat Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi Sudah Diatur Sejak Lama

Evaluasi tes zig-zag dan angka 8

Mantan Kabareskrim Polri itu menitikberatkan perbaikan pada praktek pembuatan SIM berupa mengendarai kendaraan melewati rintangan menyerupai angka 8 dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ungkapnya.

Kapolri menilai dua model praktek pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini. Ia pun tak yakin jika para personelnya bisa lulus semua saat menjalani praktek model tersebut.

Sigit lantas menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” paparnya.

Baca Juga: Jakarta Bhayangkara Presisi yang Jadi Runner Up di AVC 2023, Kapolri: Saya Bangga dengan Kalian Semua

Untuk perbaikan praktek pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tegasnya.

Layanan pembuatan SIM ini menurutnya menjadi catatan penting yang perlu untuk segera dibenahi.

Dia menjelaskan berdasarkan survei Populi, Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. Posisi ini turun dari survei sebelumnya, yakni di peringkat kedua.

Baca Juga: Ikon Pahlawan Super BNN ‘Ksatria Bersinar’ akan Hadir di Taman Superhero Bandung

“Hal ini menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM,” bebernya.

“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” imbuhnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x