Sudah Disepakati, Jemaah Haji Tunda 2020 yang Sudah Bayar Lunas Tidak Dibebani Biaya Tambahan

- 15 Februari 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. / PRFM

Adapun besaran rata-raya biaya penyelenggaraan ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 yang disepakati yakni Rp90.050.676 per anggota jemaah Haji reguler.

Biaya perjalanan ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah rata-rata per orang sebesar Rp49.812.700 atau sekitar 55 persen.

Sementara biasa yang bersumber dari nilai manfaat keuangan Haji rata-rata per orang sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x