Adapun besaran rata-raya biaya penyelenggaraan ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 yang disepakati yakni Rp90.050.676 per anggota jemaah Haji reguler.
Biaya perjalanan ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah rata-rata per orang sebesar Rp49.812.700 atau sekitar 55 persen.
Sementara biasa yang bersumber dari nilai manfaat keuangan Haji rata-rata per orang sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH.***