Anggota Komisi VIII Tolak Kenaikan Biaya Haji: Tugas Pemerintah Membuat Kebijakan yang Memudahkan Masyarakat

- 4 Februari 2023, 07:50 WIB
Jemaah haji asal Indonesia saat memperlihatkan gelang logam yang menjadi ciri khas jemaah Haji asal Indonesia.
Jemaah haji asal Indonesia saat memperlihatkan gelang logam yang menjadi ciri khas jemaah Haji asal Indonesia. /Kemenag.

PRFMNEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), baru-baru ini mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta.

Atas usulan tersebut anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menolak keras rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan Rp69 juta kepada anggota jemaah haji karena akan memberatkan masyarakat.

“Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji,” kata Achmad seperti yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Minta Warga Jabar Pahami Usulan Kenaikan Biaya Haji

Hal tersebut disampaikannya ketika sejumlah pimpinan parlemen bertandang ke Arab Saudi pada Rabu, 30 Januari 2023. 

Kunjungan ini untuk menelisik pelaksanaan haji sebagai tindak lanjut menyikapi usulan Kementerian Agama terkait Biaya BIPIH yang diusulkan pemerintah ke setiap jemaah haji sebesar Rp98.893.909 dan dibebankan Rp69 juta kepada jemaah haji sangat memberatkan.

"Tadi kami baru saja selesai rapat Panja, rapat di Kedutaan RI di Mekkah, yang dihadiri Dirjen PHU, penyelenggara haji di Mekkah, maskapai Garuda. Yang intinya kami Fraksi Demokrat tegaskan menolak kenaikan biaya haji Rp98 juta itu karena itu memberatkan," kata Achmad.

Baca Juga: Simak Rencana Perjalanan Haji Tahun Ini 1444 H/2023 M, Mulai dari Keberangkatan Hingga Kembali ke Tanah Air

Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x