Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Dinilai IPHI Memberatkan Jemaah

- 21 Januari 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi kenaikan biaya haji jadi Rp69 juta pada tahun 2023 ini.
Ilustrasi kenaikan biaya haji jadi Rp69 juta pada tahun 2023 ini. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menilai usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah terlalu memberatkan.

IPHI meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali mengenai usulan kenaikan penyesuaian biaya yang disampaikan Menag tersebut.

Ketua PW IPHI Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal menyatakan seharus Pemerintah Indonesia bijak dalam menaikan biaya haji.

Baca Juga: Usulan Biaya Haji 2023 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp69 Juta, Menag Jabarkan Rincian Peruntukannya

"Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi. Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yg perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi PRFMNEWS, Sabtu 21 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ijang mengatakan kendati ada kenaikan biaya haji tentu akan lebih baik. Namun jika ada kenaikan jangan terlalu tinggi.

"Ya maksimal fifty-fifty agar warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa merjangkau. Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," ujar H. Ijang.

Baca Juga: Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Ijang menyampaikan bahwa hitungan IPHI untuk biaya haji tahun 2023 adalah sebesar Rp45 jutaan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x