Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD: Sesuai Dengan Rasa Keadilan Publik

- 13 Februari 2023, 16:45 WIB
Mahfud MD pimpin langsung tim gabungan guna usut tragedi kanjuruhan.
Mahfud MD pimpin langsung tim gabungan guna usut tragedi kanjuruhan. /Antara/ Reno Esnir


PRFMNEWS – Kementerian koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD memberi tanggapan mengenai hukuman yang diterima oleh terdakwa Ferdy Sambo.

Terdakwa Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Mahfud MD pun memberikan tanggapannya mengenai hukuman yang diterima oleh Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Peistiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna," kata Mahfud MD yang ditulis melalui sosial media Twitter miliknya hari ini.

Menurutnya, Hakim sangatlah bagus dan independen dalam menangani kasus pembunuhan Brigadi J ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban," tulisnya.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa vonis yang diberikan pun sudah sesuai dengan rasa keadilan dari publik.

Baca Juga: Hakim Sebut Putri Candrawathi Hanya Sakit Hati ke Brigadir J, Bukan Pelecehan Seksual

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x