Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 17 Januari 2023, 13:29 WIB
Ferdy Sambo (rompi orange) saat akan menjalani sidang tuntutan kasus Brigadir J
Ferdy Sambo (rompi orange) saat akan menjalani sidang tuntutan kasus Brigadir J /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila/

PRFMNEWS – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa, 17 Januari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan yang dikutip oleh prfmnews.id dari ANTARA hari ini.

Baca Juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023

Hal-hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo yaitu perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Ferdy Sambo yang terbelit-belit, tidak mau mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya di depan persidangan.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar Rudy.

Jaksa juga menilai perbuatan Ferdy Sambo ini telah mencoreng nama Institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan Internasional. Serta, tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri di PTUN, Ternyata Ini Alasannya

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x