PRFMNEWS - Satuan Tugas Pangan Polda Banten bersama Bulog berhasil mengungkapkan aksi penyelewengan 350 ton beras Bulog yang seharusnya didistribusikan untuk operasi pasar.
Pihak kepolisian mengamankan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus penyelewengan beras tersebut.
“Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto yang dikutip dari ANTARA.
Pengungkapan kasus penyelewengan 350 ton beras bulog tersebut membuat kemasan ulang (repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.
Menjadikan kemasan merek lain tersebut membuat atensi Polda Banten untuk kemudian menurunkan Satgas Pangan setelah inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 350 ton beras Bulog yang sudah di repacking maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel.
Baca Juga: Dishub Bandung Ikut Atur Lama Waktu Lampu Merah Simpang Samsat Lewat ATCS, Ini Rinciannya
Para pelaku melakukan modus tersebut agar bisa menjual beras di atas harga HET.