“Motif mencari keuntungan pribadi. Modus repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga HET,” sebut Didik.
Selain itu, terdapat modus lainnya yaitu dengan memanipulasi delivery order dari distributor maupun mitra Bulog.
Saat berhasil di manipulasi, beras tersebut dimasukkan ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri serta monopoli sistem dagang.
Baca Juga: Cara Mudah Buat KTP Elektronik di MPP Kota Bandung, Beserta Persyaratannya
Atas pengungkapan tersebut Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso berterimakasih kepada Polda Banten dalam menangkap 7 pelaku yang melakukan aksi penyelewengan 350 ton beras Bulog.
"Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diurut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Budi Waseso.***