PRFMNEWS – Simak cara mudah buat KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.
Warga Kota Bandung kini bisa melakukan perekaman KTP di MPP Kota Bandung yang berada di Jalan Cianjur Nomor 34 kota Bandung.
Pembuatan KTP elektronik terdiri dari perekaman dan pencetakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyediakan layanan perekaman KTP elektronik di Kantor Kecamatan, Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis), Mepeling dan MPP Kota Bandung.
Baca Juga: Cara Daftar Antrean Online Pembuatan Paspor di MPP Kota Bandung
Bagi warga Kota Bandung yang akan melakukan perekaman KTP elektronik, berikut persyaratannya:
1. Mengisi Formulir 1.02 (F-1.02) yang bisa diunduh pada link berikut https://disdukcapil.bandung.go.id/download
2. Kartu Keluarga
3. Minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Harap Kehadiran MPP Bisa Picu Peningkatan Pelayanan Publik