Dishub Bandung Ikut Atur Lama Waktu Lampu Merah Simpang Samsat Lewat ATCS, Ini Rinciannya

- 10 Februari 2023, 14:43 WIB
Lampu merah Samsat Kota Bandung.
Lampu merah Samsat Kota Bandung. /Humas Kota Bandung, via Google Maps//Google Maps/

PRFMNEWS – Traffic light atau lampu lalu lintas di Simpang Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) – Soekarno Hatta yang disebut pula Lampu Merah Samsat belakangan jadi perbincangan netizen karena durasinya yang lama.

Terkait pengaturan durasi Lampu Merah Samsat Kiaracondong (Kircon) yang lama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung turut angkat bicara.

Dishub Kota Bandung menyatakan melakukan intervensi atau ikut membantu dalam pengaturan durasi lama waktu nyala lampu merah dan hijau di Traffic Light Simpang Samsat tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pantau Kondisi Warga Jabar yang Terdampak Gempa Turki

Intervensi Dishub Kota Bandung pada durasi waktu nyala lampu merah dan hijau di Traffic Light Simpang Kiaracondong – Soekarno Hatta itu dilakukan lewat petugas Area Traffic Management System (ATCS).

Tujuan intervensi waktu pada durasi nyala Lampu Merah Samsat oleh petugas ATCS Dishub Kota Bandung ini dilakukan untuk bantu mengurangi kemacetan arus kendaraan.

Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung Khairur Rijal menjelaskan, pihaknya bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan, termasuk pada Simpang Samsat.

Rijal menuturkan, total durasi nyala lampu merah Simpang Samsat dalam satu siklus selama 420 detik, dengan rincian dari arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.

Baca Juga: Lagi Tren, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Nikah Gratis di KUA, Janda/Duda Wajib Bawa Dokumen ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x