Driver Grab yang Bawa Kabur Barang Belanjaan Konsumen Rp6,7 Juta Dipecat, Korban Bakal Dapat Ganti Rugi Penuh

- 28 Januari 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi, driver Ojol Grab yang bawa kabur barang belanjaan konsumen di Jakarta dengan nilai Rp6,7 juta sudah dipecat dan masuk blacklist.
Ilustrasi, driver Ojol Grab yang bawa kabur barang belanjaan konsumen di Jakarta dengan nilai Rp6,7 juta sudah dipecat dan masuk blacklist. /REUTERS/Edgar Su

PRFMNEWS - Grab Indonesia buka suara terkait kasus seorang driver Ojek Online (Ojol) yang membawa kabur barang belanjaan konsumen senilai Rp6,7 juta di Jakarta.

Kasus driver Grab bawa kabur barang belanjaan konsumen dengan nilai Rp6,7 juta ini terjadi belum lama ini.

Korban berinsial AP, membeli sparepart smartphone senilai Rp 6.754.500 dari sebuah toko di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

AP menggunakan jasa Ojol Grab untuk mengantarkan belanjaannya itu ke rumahnya.

Baca Juga: Membedah Peluang Persib Bandung Juara Liga 1 Musim 2022/2023

Lalu pelaku berinisial IS, drive Grab yang seharusnya mengantarkan barang belanjaan tersebut malah melakukan aksi tak terpuji.

IS membawa kabur barang belanjaan milik korban hinggaa korban melaporkan hal ini kepada Kepolisian.

Menanggapi kasus ini, Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini menyatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah mendapatkan laporan.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa Mitra Pengemudi terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x