Begini Tanggapan Grab Terhadap Laporan Warga Tentang Adanya Pemotongan Biaya Parkir pada Driver Ojol

- 24 Februari 2022, 15:57 WIB
Ilustrasi ojol
Ilustrasi ojol /

PRFMNEWS - Grab Indonesia secara resmi menanggapi laporan warga tentang adanya pemotongan biaya parkir yang terjadi para driver Ojek Online (ojol).

Seperti diberitakan sebelumnya seorang driver ojol kebingung karena tagihan parkir yang telah dibayarkan konsumennya, tidak tertera di aplikasinya.

Sebab biaya parkir merchant ataupun restoran tertentu ditagihkan kepada konsumen secara otomatis oleh pihak aplikasi.

Biasanya biaya yang dikeluarkan konsumen akan termasuk dengan biaya parkir.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah, Kantor Bulog Bandung Jual 3.600 Liter Minyak Goreng 750 Kg Gula, Ini Lokasinya

"Tolong jelasin dong ini di customer tercantum sudah termasuk biaya parkir, tapi kenapa di saya kosong? Masa gara-gara parkir masih dipotong sama lu?,” tulis driver ojol tersebut dalam sebuah grup dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @ec*m*e*c**h*tp**ting.

Melalui keterangan resminya yang diterima prfmnews.id, Grab Indonesia mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan biaya parkir oleh Grab untuk para mitra driver ojol.

Menurut pihak Grab Indonesia, semua biaya parkir akan dibayar oleh konsumen dan langsung masuk ke mitra pengemudi.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Pastikan Pemindahan IKN Bukan Sekedar Memindahkan ASN

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x