PRFMNEWS – Apakah kamu merupakan yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? Simak kriterianya.
Dikutip dari akun Instagram @dinsosjabar, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari basis data terpadu.
Seperti disampaikan oleh laman Kemensos, keluarga miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Baca Juga: Satu KK dengan yang Dapat PKH, Apakah Tetap Bisa Dapat BSU? Begini Kata Kemnaker
1. Tujuan dari program PKH:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga melalui akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan