PRFMNEWS - Pencairan dana bantuan subsidi upah terus bergulir, bahkan kini penyaluran dana BSU itu telah memasuki gelombang ke lima.
Meskipun telah berjalan hingga gelombang ke lima, namun tidak sedikit penerima BSU yang masih belum memahami beberapa hal.
Contohnya terkait anggota keluarga lain yang satu Kartu Keluarga dan mendapat bantuan apakah pekerja yang satu KK dengannya akan tetap mendapat BSU?
Menjawab polemik tersebut Kementerian Ketenagakerjaan dalam unggahan Instagramnya menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut kemnaker pekerja, yang masih satu Kartu Keluarga dengan anggota keluarga yang mendapat bantuan lain seperti PKH tetap bisa mendapatkan bantuan BSU.
Pekerja yang satu Kartu Keluarga dengan anggota keluarga lainnya yang mendapat bantuan lain bisa tetap mendapatkan BSU sepanjang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak masuk dalam program pemerintah yang lainya.
Maksudnya adalah calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan lain seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun berjalan.
Selain itu, calon penerima BSU harus memenuhi syarat lainnya sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022.