PRFMNEWS - Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah memasuki pembagian gelombang kelima dan dibagikan pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu.
Namun sejumlah masalah BSU seperti notifikasi yang telah tersalurkan namun tidak masuk rekening atau merasa belum diterima.
Jika mengalami hal tersebut sebaiknya calon penerima BSU jangan panik terlebih dahulu, karena dalam unggahan Instagramnya Kementerian Ketenagakerjaan memberikan solusi untuk atasinya.
Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Ada 7 Rekomendasi Hasil Audit Stadion Kanjuruhan
Kemnaker menyebutkan jika notifikasi BSU telah tersalurkan tapi Rekanaker belum dan merasa tidak menerimanya, maka bisa jadi Rekanaker memiliki lebih dari 1 rekening bank Himbara.
“Kemungkinan Rekanaker memiliki lebih dari 1 rekening bank Himbara,” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagramnya, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram Kemnaker pada Jumat 14 Oktober 2022.
Sehingga menurut Kemnaker ada kemungkinan dana BSU yang telah tersalurkan masuk dalam rekening Rekanaker namun berbeda dengan nomor rekening yang Rekanaker harapkan.
Maka dari itu, solusi untuk mengatasi masalah BSU yang notifikasi telah tersalurkan menurut Kemnaker adalah mengecek semua rekening tabungan bank Himbara yang dimiliki.