PRFMNEWS - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) saat ini sudah masuk pada tahap ketiga.
Namun tidak sedikit kendala yang dialami oleh para calon penerima BSU, salah satunya notifikasi di laman Kemnaker masih sebagai calon penerima.
Lantas apakah artinya notifikasi BSU masih calon penerima? Dalam laman resminya, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan.
Baca Juga: Korban PHK Tetap Dapat BSU Kemenaker Rp600 Ribu, Begini Kriterianya
“Notifikasi #BSU 2022 Masih Calon Penerima di SiapKerja? Berikut jawabannya,” tulis akun Instagram Kemnaker, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram resminya.
Apabila notifikasi BSU masih calon penerima maka menurut Kemenaker ada dua kemungkinan, yaitu:
1.Tersaring dalam screening Kemnaker
Artinya telah mendapatkan program kartu pra kerja, program keluarga harapan, banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan.
Atau selain bantuan itu anda termasuk PNS dan TNI/Polri yang memang tidak dapat disalurkan.