- Kesejahteraan sosial: Disabilitas Berat, Lanjut Usia Mulai dari 70 tahun.
Itu lah tadi kriteria dari penerima bantuan Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Kembali Terjadi Kejahatan Jalan di Kota Bandung, Kini Terjadi di Sekitar Flyover Kiaracondong
Kewajiban dari KPM PKH di bidang kesehatan yaitu meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.***