Narapidana Terorisme di Lapas Sumedang Ucapkan Janji Ikrar Setia ke NKRI

- 24 Januari 2023, 17:00 WIB
Narapidana Teroris Ucapkan Janji Ikrar Setia ke NKRI di lapas Sumedang
Narapidana Teroris Ucapkan Janji Ikrar Setia ke NKRI di lapas Sumedang /IWAN BAHARI/PRFM


PRFMNEWS - Narapidana kasus teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumedang kelas IIB melakukan ikrar kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Selasa 24 Januari 2023.

Acara ikrar dan pengambilan sumpah terhadap warga binaan teroris tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Kalapas Sumedang beserta jajarannya, Polres Sumedang, Densus 88, Kodim 0610, Kesbangpol Kabupaten Sumedang dan Kemenag Sumedang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, Lapas Sumedang kelas IIB telah melakukan kegiatan yang bisa dikatakan bukti sejarah, dengan sumpah ikrar terhadap kesetiaan NKRI.

Baca Juga: Terduga Terorisme yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Mendapat Pemahaman dari Lapas Nusakambangan

“Terlaksananya kegiatan program ini, tentunya atas kerjasama yang baik antar stakeholder yang terjalin selama ini, sehingga warga binaan yang menjadi teroris bisa kembali lagi ke pangkuan bumi ibu pertiwi,” kata Sunali kepada PRFMNEWS.

“Kasus teroris yang dilakukan pa Hanif Ali Bahost ini, dilakukan di Surabaya yang bermula di Sosial Media, hukuman terhadap yang bersangkutan 4 tahun dan telah menjalani hukuman 2 tahun. Pemberian Program Integrasi,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Mantan Narapidana Terorisme

Baca Juga: Mantan Napiter Ipan Nugraha Bebas dari Lapas Sumedang

Program Integrasi ini, kata Sunali, merupakan pelaksaan atas Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat.

“Salah satunya untuk program Integrasi ini adalah Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI dan yang bersangkutan sudah melakukan ikrar tersebut yang di saksikan oleh semuanya, lalu melakukan penandatangan bersama,” tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x