Terduga Terorisme yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Mendapat Pemahaman dari Lapas Nusakambangan

- 23 Januari 2023, 21:40 WIB
 Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar
Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar /PMJNEWS


PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu ditangkap seseorang yang berinisial AW (39) oleh Densus 88 akibat terduga melakukan tindak pidana terorisme.

Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menuturkan bahwa terduga teroris juga merupakan seorang mantan narapidana kasus narkoba.

"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin yang dikutip dari PMJNEWS.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Mantan Narapidana Terorisme

Aswin menjelaskan bahwa sebelumnya terduga teroris AW ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Pendowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia menduga bahwa terduga teroris AW mendapatkan pemahaman mengenai terorisme saat sedang menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” tuturnya.

Baca Juga: Sering Unggah Propaganda ISIS, Seorang Pria di Yogyakarta Ditangkap Densus 88 karena Diduga Teroris

Aswin menambahkan bahwa pihaknya kini sedang mendalami kasus terorisme yang mungkin ada hubungannya AW dengan tiga terduga pelaku terorisme yang sebelumnya ditangkap di Jakarta dan Tangerang.

"Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan," tukasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x