Plat Nomor Mobil dan Motor akan Dipasang Chip dan QR Code, Apa Fungsi Teknologi ini? Begini Kata Polisi

- 7 Januari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan. Korps Lalu Lintas Polri kembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. untuk pelanggar penggunaan plat nomor palsu.
Ilustrasi plat nomor kendaraan. Korps Lalu Lintas Polri kembangkan pemasangan chip dan QR code pada plat nomor kendaraan bermotor. untuk pelanggar penggunaan plat nomor palsu. /Portal Bandung Timur/heriyanto

PRFMNEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengembangkan teknologi terbarukan, yakni pemasangan chip and QR code pada plat nomor kendaraan.

Nantinya, chip dan QR code ini akan dipasang di plat nomor mobil dan sepeda motor, meski hingga kini Korlantas Polri belum menyampaikan kapan teknologi akan akan mulai diterapkan.

Lalu, apa fungsi dan tujuan dari teknologi pemasangan chip dan QR code pada plat nomor mobil dan motor oleh polisi ini?

Baca Juga: Polisi Masih Olah TKP Dugaan Pembunuhan di Sebuah Rumah di Paledang Kota Bandung

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, pemasangan chip dan QR code ini bertujuan untuk memudahkan polisi memantau data kendaraan melalui kamera ETLE.

Sehingga polisi akan semakin gampang mendeteksi mana plat nomor kendaraan asli atau palsu lewat sistem ETLE atau tilang elektronik / e-tilang ini.

Alasan Korlantas Polri akan memasang chip dan QR code di plat nomor kendaraan karena masih maraknya masyarakat yang memakai plat palsu demi menghindari tangkapan kamera ETLE.

Baca Juga: Polisi: Korban Mutilasi di Bekasi Pernah Dilaporkan Hilang Tahun 2019

“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman, Selasa 3 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x