PRFMNEWS - Korlantas Polri masih mendiskusikan perihal rencana memasang chip pada plat nomor kendaraan.
Hal tersebut dilakukan agar terhindarnya pemalsuan nomor yang sering kali terjadi untuk menghindari aturan-aturan lalu lintas.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa untuk pemasangan chip di plat nomor kendaraan masih belum bisa diberlakukan pada tahun ini.
Baca Juga: Mixue Belum Miliki Sertifikasi Halal, Kemenag: Masih Tahap Audit
Tahun ini pihak kepolisian akan berfokus terlebih dahulu untuk menerapkan plat nomor berwarna putih.
"Kalau untuk plat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News.
Walaupun masih dalam perencanaan, pemasangan chip di plat nomor kendaraan akan diberlakukan dalam beberapa tahun yang akan mendatang.
Diketahui bahwa pemasangan chip di nomor kendaraan sudah diterapkan di beberapa negara.
Baca Juga: Dua Helikopter Bertabrakan di Australia, Empat Orang Tewas