Jokowi Ungkap Alasan Larang Penjualan Rokok Ketengan

- 27 Desember 2022, 21:33 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /BPMI SETPRES

Rancangan PP tersebut sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x