PRFMNEWS – Enam tersangka tindak pidana terorisme yang terkai dalam aksi bom bunuh diri di depan Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu sudah ditangkap polisi.
Penangkapan enam tersangka terorisme terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung ini dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Enam tersangka terorisme yang turut terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dan telah ditangkap Densus 88 berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
"Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA hari ini Rabu, 21 Desember 2022.
Ahmad menambahkan, keenam tersangka tersebut masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurutnya, enam tersangka itu diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Mantan Narapidana Terorisme
“Ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astana Anyar ini. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD,” tuturnya.