"Nanti angka-angka itu bisa berubah. Angka meninggal akan mencakup beberapa aspek. Angka yang terdeteksi positif ini juga seperti apa. Ini yang perlu diantisipasi supaya tidak menimbulkan kepanikan di masyarkat, artinya perlu sosialisasi," ungkap Kurniasih.
Baca Juga: Dua Pekan Tidak Ada Pembahan, Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Garut Kembali Bertambah
Dengan digantinya istilah ini, Menkes dan seluruh jajarannya diharapkan bisa lebih banyak melakukan tes Covid-19. Kurniasih mengatakan, hal ini supaya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia bisa lebih baik.
"Jangan membuat panik masyarakat, membuat takut, karena tidak paham dengan isitlah yang ada," pungkas Kurniasih.***