Menkes Ganti Istilah Kasus Covid-19, DPR: Kenapa Tidak Dari Awal?

- 15 Juli 2020, 21:11 WIB
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto.*
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto.* /AMIR FAISOL/PR

"Nanti angka-angka itu bisa berubah. Angka meninggal akan mencakup beberapa aspek. Angka yang terdeteksi positif ini juga seperti apa. Ini yang perlu diantisipasi supaya tidak menimbulkan kepanikan di masyarkat, artinya perlu sosialisasi," ungkap Kurniasih.

Baca Juga: Dua Pekan Tidak Ada Pembahan, Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Garut Kembali Bertambah

Dengan digantinya istilah ini, Menkes dan seluruh jajarannya diharapkan bisa lebih banyak melakukan tes Covid-19. Kurniasih mengatakan, hal ini supaya penanganan kasus Covid-19 di Indonesia bisa lebih baik.

"Jangan membuat panik masyarakat, membuat takut, karena tidak paham dengan isitlah yang ada," pungkas Kurniasih.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x