Bermasalah, BKN Resmi Tak Lagi Mewajibkan Penggunaan Materai Elektronik untuk PPPK

- 20 November 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi Materai Baru Nominal Rp 10.000
Ilustrasi Materai Baru Nominal Rp 10.000 /Antara

"Alhamdulillah terimakasih, emang sangat merisaukan habis banyak e-materai tidak bisa membubuhkan gangguan terus," tulis akun "si***nadjoni.

Baca Juga: BKPSDM Jelaskan Penyebabnya Tak Bisa Pilih PPPK Teknis di laman SSCASN

Bagi peserta yang akan melakukan refund atau pengembalian kuota e-materai bisa menghubungi helpdesk Peruri melalui link https://peruridigit.co.id/helpdesk/, WhatsApp (chat only) 0811 9590 159, Telepon 1500 159 atau melalui email [email protected].***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x