PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 1.261 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian:
Tenaga guru sebanyak 775 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 398 formasi dan tenaga teknis sebanyak 88 formasi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Email Tagihan Berlangganan Twitter, Ternyata Ini Faktanya Kata Kominfo
Syarat bagi pelamar CASN PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis yakni:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun.
b. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
c. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun.
di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.