PRFMNEWS – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online telah dibuka secara serentak untuk sejumlah wilayah dan Instansi pemerintah.
Terdapat 3 kebutuhan yang dibuka pada PPPK tahun 2022 ini, diantaranya PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis.
Setelah membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id, peserta kemudian menentukan formasi yang dipilihnya. Namun terdapat sejumlah keluhan calon peserta yang tak bisa memilih PPPK Teknis karena tidak tersedia.
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Penerimaan CASN PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022
BPKSDM Kota Bandung kemudian menjelaskan alasan PPPK Teknis yang belum tersedia pada akun Instagram resminya.
“PPPK Teknis saat ini masih menunggu keputusan dari Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas),” jelasnya.
Untuk mengetahui waktu pendaftaran PPPK Teknis, calon peserta bisa memantau akun sosial media BKN Official, laman SSCASN, BKPSDM Kabupaten/Kota atau Instansi yang akan dipilih.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Buka 166 Lowongan PPPK, Berikut Daftar Formasinya
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kementerian Perhubungan Telah Dibuka Sampai 18 November 2022
Adapun ketentuan umum pelamar PPPK Teknis diantaranya: