Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menambahkan bahwa selain mengaankan barang bukti tersebut, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sekitar 15 orang saksi.
Pihaknya masih akan terus mendalami kasus obat sirup ini dan polisi saat ini juga belum menetapkan tersangka yang terlibat atas kasus obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal.
"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***