Polisi Sita Bahan Baku Pembuatan Obat Sirup dari Gudang Perusahaan Farmasi di Kediri

- 3 November 2022, 21:35 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022. /PMJNews

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menambahkan bahwa selain mengaankan barang bukti tersebut, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sekitar 15 orang saksi.

Pihaknya masih akan terus mendalami kasus obat sirup ini dan polisi saat ini juga belum menetapkan tersangka yang terlibat atas kasus obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal.

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah