Cegah Gangguan Ginjal Akibat Obat Sirup, Polresta Bandung dan Dinkes Serta BPOM Adakan Sosialisasi dan Edukasi

- 26 Oktober 2022, 20:30 WIB
Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung bersama dinkes kab bandung, BPOM dan ikatan apoteker indonesi Laksanakan seminar  Sosialisasi dan edukasi.
Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung bersama dinkes kab bandung, BPOM dan ikatan apoteker indonesi Laksanakan seminar Sosialisasi dan edukasi. /Polresta Bandung

PRFMNEWS - Maraknya kasus nasional penyakit gagal ginjal yang menimpa anak-anak Polresta Bandung melaksanakan bersama dinkes kab bandung, BPOM dan ikatan apoteker indonesi Laksanakan seminar Sosialisasi dan edukasi melalui zoom meeting.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sosialisasi yang mengusung tema 'Apakah Semua Sirup Obat Berbahaya' untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kami melihat banyak sekali yang khawatir dan ragu sehingga terhadap obat sirup anak, maka dari itu kami diskusi dengan Kasat Narkoba perlu melaksanakan sosialisasi," kata Kusworo. Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Fajar - Rian Lolos ke Babak 16 Besar French Open 2022 Usai Kalahkan Wakil India

Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung bersama dinkes kab bandung, BPOM dan ikatan apoteker indonesi Laksanakan seminar  Sosialisasi dan edukasi.
Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung bersama dinkes kab bandung, BPOM dan ikatan apoteker indonesi Laksanakan seminar Sosialisasi dan edukasi. Polresta Bandung

Kusworo menjelaskan diketahui bersama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia dalam pidatonya pada 24 Oktober 2022 itu sampai dengan 25 Oktober 2022. Angka kasus untuk gangguan ginjal akut progresif atipikel itu sebanyak 245 kasus.

"Kasus ini terjadi di 26 provinsi, adapun 8 kasus yang terberat ada di Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara," ujarnya.

"Sedangkan angka fatalitasnya dari 245 kasus ini, fatalitas yang meninggal dunia yaitu sebanyak 141 atau setara dengan 57, 6 persen," sambungnya.

Guna mencegah melonjaknya pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikel ini. Jajaran Polsek Polresta Bandung bersama puskesmas melakukan pengecekan dan himbauan di seluruh apotek yang ada di Kabupaten Bandung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x