Pada kesempatan tersebut, Kapolri pun sempat berbincang dengan pemohon ujian pembuatan SIM serta memberikan semangat pada para pemohon.
Biasanya jika pemohon gagal dalam ujian praktik akan diberikan waktu 14 hari untuk mengulang ujiannya.
Namun menurut Listyo waktu untuk mengulang kembali cukup lama sehingga akan memakan waktu lama.
“Harusnya dikasih kesempatan biar nggak kelamaan bolak-baliknya itu yang repot,” ungkap Kapolri.
Listyo pun meminta agar pemohon ujian SIM yang gagal dikasih kesempatan lagi pada hari yang sama.
Namun dengan catatan para pemohon yang ikut ujian SIM harus diberikan latihan dahulu sebelum praktik.***