Tinjau Ujian Pembuatan SIM, Kapolri Instruksikan Pemohon yang Gagal Diberi Kesempatan 2 Kali di Hari yang Sama

- 30 Oktober 2022, 16:00 WIB
Aksi uji praktik saat bikin SIM yang dilakukan kepolisian viral di media sosial Twitter pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Aksi uji praktik saat bikin SIM yang dilakukan kepolisian viral di media sosial Twitter pada Rabu, 26 Oktober 2022. /Twitter.com/@**colla_/

Pada kesempatan tersebut, Kapolri pun sempat berbincang dengan pemohon ujian pembuatan SIM serta memberikan semangat pada para pemohon.

Biasanya jika pemohon gagal dalam ujian praktik akan diberikan waktu 14 hari untuk mengulang ujiannya.

Namun menurut Listyo waktu untuk mengulang kembali cukup lama sehingga akan memakan waktu lama.

“Harusnya dikasih kesempatan biar nggak kelamaan bolak-baliknya itu yang repot,” ungkap Kapolri.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Antisipasi Inflasi dan Resesi, Kecamatan Rancasari Buat Kampung Cengek dan Mangga

Listyo pun meminta agar pemohon ujian SIM yang gagal dikasih kesempatan lagi pada hari yang sama.

Namun dengan catatan para pemohon yang ikut ujian SIM harus diberikan latihan dahulu sebelum praktik.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x