Aksi Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Dalami Kasus Tersebut

- 18 Oktober 2022, 08:00 WIB
Coretan sarang pungli dan sarang korupsi terpampang di sejumlah dinding Markas Komando Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Coretan sarang pungli dan sarang korupsi terpampang di sejumlah dinding Markas Komando Polres Luwu, Sulawesi Selatan. /tangkapan layar HNN Indonesia./

PRFMENWS - Viral sebuah kejadian yang terjadi di Polres Luwu, Sulawesi Selatan yang mengalami aksi vandalisme.

Diketahui, seseorang yang melakukan aksi vandalisme tersebut merupakan anggota kepolisian berinisial HR.

Menurut keterangan yang didapatkan bahwa aksi vandalisme tersebut ternyata dilakukan anggota Polri yang diduga mengalami gangguan kesehatan.

Baca Juga: Cegah Antrean Truk Terjadi Lagi, Pj Bupati Bekasi Siapkan 3 Langkah Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng

Vandalisme tersebut bertuliskan Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' di tembok Polres Luwu.

Kejadian tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kadiv Propam Polri dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut.

Hal tersebut dilakukan setelah dirinya mendapatkan masukan dari personel polri dan masyarakat untuk menyelidiki kasus vandalisme tersebut.

Baca Juga: 5 Kebudayaan Indonesia yang Terkenal di Mancanegara, Salah Satunya dari Jawa Barat

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," ungkap Sigit, yang dikutip dari PMJNEWS.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x