Dewan Pers Tegaskan Serangan DDoS Merupakan Upaya Pembungkaman Jurnalis dan Media

- 28 Oktober 2022, 15:00 WIB
Foto: Ilustrasi, telah terjadi peretasan terhadap puluhan kru Redaksi Narasi, Dewan Pers minta Polisi segera usut pelakunya / pexels /
Foto: Ilustrasi, telah terjadi peretasan terhadap puluhan kru Redaksi Narasi, Dewan Pers minta Polisi segera usut pelakunya / pexels / /

PRFMNEWS - Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDoS (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id.

Selain itu juga Dewan Pers membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.

Rapat yang berlangsung Rabu 26 Oktober 2022 di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro, serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers.

Baca Juga: Produk UKM Kota Bandung Hadir di Uniqlo Heritage, Yana Mulyana: Salut Buat Uniqlo

Juga hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022.

Sebanyak 37 awak redaksi termasuk eks karyawan Narasi mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya.

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe Mogok Produksi Mulai Hari ini, Pemkot Bandung Harap Aksi itu Dibatalkan

Tak hanya itu, mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsweb sempat down sehingga kerja redaksinya menjadi terganggu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x