PRFMNEWS - Dewan Pers saat ini tengah menyiapkan aplikasi untuk pengaduan masyarakat terkait masalah pemberitaan di media arus utama.
Aplikasi pengaduan Dewan Pers akan segera diluncurkan dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Ini upaya kami untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang akan mengadu ke Dewan Pers," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam keterangannya, Selasa 6 September 2022.
Dewan Pers selama ini telah membuka pengaduan masyarakat melalui surat-menyurat baik dalam bentuk luring dan daring.
Dewan Pers pun terus bebenah dan berinovasi, salah satunya menyiapkan aplikasi pengaduan masyarakat. Begitu pula penanganan pengaduannya akan terus ditingkatkan, baik kuantitas dan kualitasnya.
"Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka luring dan daring. Kami melibatkan para analis jurnalis senior," jelas Yadi.
Baca Juga: Tanggapi Kisruh UKW, Kominfo Tegaskan Hanya Dewan Pers yang Berhak Gelar Sertifikasi Wartawan
Selama bulan Agustus 2022 Dewan Pers telah menyelesaikan 37 kasus pengaduan. Sebanyak 4 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 3 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR). Lalu 27 kasus diselesaikan melalui surat dan 3 kasus diarsipkan.
Media yang dinilai melanggar etika jurnalistik wajib memberikan hak jawab/hak koreksi dan beberapa media diminta menyampakan maaf secara terbuka kepada publik.