PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengisi kekosongan usai berakhirnya masa kerja Anies Baswedan.
Heru Budi Hartono direncanakan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2022.
Jelang pelantikan, Heru Budi Hartono mengaku mendapat tiga arahan utama yang akan menjadi tantangan selama menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Asam Urat dan Kolesterol Dapat Sembuh dengan Ikuti Cara Alami ini, kata dr. Zaidul Akbar
Tiga arahan Presiden Jokowi kepadanya disampaikan Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 12 Oktober 2022.
“Jadi Pak Presiden menitipkan, menyampaikan kepada saya secara garis besar ada tiga hal. Yang pertama adalah penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas,” ucapnya.
Perihal lalu lintas dan transportasi, Heru menyampaikan akan terus melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh para Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Terbukti 2 Kali Lakukan KDRT ke Lesti Kejora dalam Sehari
“Terkait dengan kemacetan lalu lintas sebenarnya DKI itu sudah memiliki blueprint yang bagus mulai dari Pak Wiyogo, dilanjutkan Pak Fauzi Bowo, dilanjutkan sampai dengan gubernur sekarang. Tentunya program itu kita lanjutkan,” tutur Heru.