NIK Tidak Ditemukan? Gak Perlu Panik, Cukup Lakukan ini Saja

- 10 Oktober 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi E-KTP. Begini cara urus NIK yang tidak ditemukan.
Ilustrasi E-KTP. Begini cara urus NIK yang tidak ditemukan. /PRFM

Kirim ke nomor SMS/WhatsApp : 0811-8005-373

Baca Juga: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi Selama Sepekan, kata BMKG

Melalui call center:
Melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537.

Melalui media sosial:
Akses terakhir yang bisa Anda lakukan adalah melakukan laporan melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Bisa juga mengecek NIK secara offline dengan melapor ke Kantor Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan KK asli untuk dilakukan pengecekan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah