Bagaimana Jika NIK Tidak Ditemukan ? Disdukcapil Minta Warga Lakukan Hal Ini

- 24 Agustus 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi. Hal yang harus dilakukan apabila NIK tidak ditemukan pada layanan pemerintah.
Ilustrasi. Hal yang harus dilakukan apabila NIK tidak ditemukan pada layanan pemerintah. /PRFM

PRFMNEWS – Nomor Identitas Kependudukan (NIK) bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Setiap warga Indonesia wajib memiliki NIK.

Saat mengurus sejumlah keperluan seperti kartu SIM, perbankan, mendaftar kartu Prakerja dan kebutuhan lainnya dimintai untuk memasukan NIK.

Apabila hasilnya ‘NIK tidak ditemukan’ atau kalimat lainnya yang menandakan NIK tak memunculkan identitas yang bersangkutan, maka perlu segera dilakukan perbaikan.

Bagi warga Bandung, Disdukcapil Kota Bandung pada akun Instagram resminya membagikan langkah untuk melaporkan NIK yang tak ditemukan dengan 4 pilihan cara berikut:

Baca Juga: Tim Khusus Polri Cari Ponsel Asli Brigadir J yang Hilang

1. Melalui Email

- Email pada hari dan jam kerja.
- Tulis NIK, Nama, No KK, dan lampirkan foto KK dan tuliskan permasalahannya.
- Kirim ke alamat [email protected].
- Subject: Perbaikan Data.

2. Melalui Kantor Kecamatan

- Bawa Kartu Keluarga (KK).
- Datangi kecamatan sesuai domisili.
- Penyerahan berkas pada petugas.
- Registrasi ulang di lembaga yang diurus.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x