PRFMNEWS - Hari ini Jumat, 30 September 2022, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan datang ke Bareskrim untuk wajib lapor terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi akan datang ke Bareskrim dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Febri Diansyah.
Febri mengatakan bahwa sebagai sikap kooperatif tim kuasa hukum akan mendampingi istri Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Febri Diansyah Terima Tawaran Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Akui Kasusnya Sulit Ditangani
"Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” ujar Febri Diansyah, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News hari ini.
Pengacara Putri Candrawathi itu mengatakan, karena berkas kasus itu dinyatakan P-21, maka tim kuasa hukum akan fokus mempersiapkan proses tahap II bersama klien.
Mantan Jubir KPK itu pun mengatakan bahwa Putri berkomitmen akan memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Meski Pakai Chip, BPKB Elektronik Tetap Berbentuk Buku, Diungkap Korlantas