“Ibu Putri miliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," tegas Febri.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak hanya PC tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan juga Bripka Ricky Rizal.***