PRFMNEWS - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf soal skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo yakni Arman Hanis.
Arman mengatakan jika kliennya siap menjalani proses hukum yang berlaku, serta telah menyadari perbuatannya.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo CS pada Kasus Pembunuhan Berencana Sudah Dinyatakan Lengkap
"Permintaan maaf ditujukan juga termasuk kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut. Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Kamis 29 September 2022.
Tidak hanya meminta maaf, pasangan suami istri yang telah menjadi tersangka itu berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.
Selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Arman Hanis memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
Baca Juga: Tiket Persib vs Persija Gelombang 2 Sudah Habis Terjual
Baca Juga: Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah: Saya Dampingi Secara Objektif