Meski Pakai Chip, BPKB Elektronik Tetap Berbentuk Buku, Diungkap Korlantas

- 30 September 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi BPKB.
Ilustrasi BPKB. /polri.go.id

PRFMNEWS - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan mengenai kecanggihan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Yusri mengatakan jika BPKB menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

Sesuai namanya, Yusri Yunus mengatakan BPKB tetap berupa buku.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri,” ungkap Yusri, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri, pada Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: HDCI Bandung Ungkap Acara Bike Fest yang Digelar Malam ini dan Sabtu Besok

Yusri menyebutkan jika BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi.

Chip ini dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Kata Yusri, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip.

Pada paspor elektronik bentuknya buku paspor konvensional, namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah