Polisi Beri Sinyal Peluncuran BPKB Elektronik Dilengkapi Chip Dalam Waktu Dekat, Kapan Mulai Diterapkan?

- 30 September 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi BPKB.
Ilustrasi BPKB. /polri.go.id

PRFMNEWS - Korlantas Polri berencana mengubah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi bentuk elektronik dilengkapi chip khusus.

Peluncuran BPKP elektronik dilengkapi chip ini awalnya direncanakan mulai dilakukan tahun 2022 ini, namun Korlantas Polri menyebut ada perubahan waktu penerapan.

Jadwal dan rencana penerapan BPKP elektronik dilengkapi chip dalam waktu dekat ini diungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Jangan Sampai Motor Mangkrak Gegara Pajak STNK Mati 5 Tahun, Data di Sistem Terhapus Otomatis

Yusri menjelaskan meski nantinya diubah menjadi BPKB elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

Sesuai namanya, Yusri memastikan BPKP elektronik nantinya setelah resmi diterapkan tetap akan berbentuk berupa buku.

“BPKB kan buku, kalo jadi kartu (namanya) KPKB,” kata Yusri, dikutip prfmnews.id dari laman NTMC Polri.

Yusri menambahkan BPKB elektronik akan memiliki ekosistem teknologi yang berisi chip, arsip digital dan aplikasi. Chip ini berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Rizky Billar Cekik hingga Banting Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah