Korlantas Polri akan Uji Coba Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK

- 3 September 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS akan digunakan jadi syarat urus SIM dan STNK
Ilustrasi Kartu BPJS akan digunakan jadi syarat urus SIM dan STNK / Tangkapan Layar Instagram/ BPJS Kesehatan


PRFMNEWS – Korlantas Polri bersama BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja akan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu syarat mengurus SIM dan STNK.

Rencana uji coba aturan BPJS Kesehatan atau JKN berstatus aktif untuk syarat mengurus SIM dan STNK kendaraan ini diungkap Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi.

Menurut Firman, uji coba penerapan aturan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat mengurus SIM dan STNK sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan itu tidak jadi hambatan bagi masyarakat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM dan STNK, Korlantas Polri Beri Pesan ini untuk Masyarakat

Firman ingin agar masyarakat yang akan mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM dan STNK menggunakan BPJS Kesehatan justru dapat lebih mudah.

“Penerapannya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap,” ujar Firman, dikutip prfmnews.id dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang berupaya mengembangkan sarana prasarana penunjang penerapan aturan BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat memperpanjang dan membuat SIM serta STNK.

Baca Juga: Cara Klaim Dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembelian Rumah

“Menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, kami tengah mengembangkan sarana prasarananya. Hari ini kita melihat hubungan antarsistem dan data yang kita kerjakan bersama-sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, aktifkan segera BPJS Kesehatan Anda agar bisa dilayani lebih cepat di sentra-sentra pelayanan publik, termasuk layanan SIM dan STNK di kepolisian,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x