Punya Tunggakan BPJS Kesehatan ? Berikut Cara Mengikuti Program Pembayaran Secara Bertahap

- 19 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi: Ini Cara Cek Berapa Jumlah Iuran dan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ilustrasi: Ini Cara Cek Berapa Jumlah Iuran dan Tunggakan BPJS Kesehatan /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

PRFMNEWS - Bagi yang memiliki kendala dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan, saat ini tunggakan bisa dibayar secara bertahap melalui program rehab.

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran secara mandiri.

Bagi yang ingin mengikuti program rehab tersebut, berikut tahapannya sebagaimana dikutip prfmnews.id dari laman resmi BPJS Kesehatan:

Baca Juga: Erick Thohir akan Kunjungi Rowo Bayu Lokasi KKN di Desa Penari, Ada Syaratnya

1. Memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan).

2. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.

3. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap.

4. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

5. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Baca Juga: KPU Akan Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus Pada Pemilu 2024: Itu Lebih Efisien

Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB untuk setiap anggota keluarga.

Sebelum membayarkan atau mengikuti program tersebut peserta bpjs kesehatan bisa melihat informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB. Serta akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x